Menyusun dan melaporkan SPT PPh dan PPN perusahaan secara tepat waktu. Menghitung kewajiban pajak bulanan dan tahunan sesuai regulasi pajak yang berlaku. Mengelola dan memastikan kelengkapan dokumen perpajakan perusahaan. Memastikan pemotongan pajak yang sesuai untuk transaksi tertentu. Melakukan pengecekan dan analisis atas data pajak untuk meminimalkan risiko. Menyusun laporan keuangan bulanan, triwulanan, dan tahunan. Melakukan rekonsiliasi akun-akun keuangan seperti kas, bank, piutang, dan hutang. Memastikan seluruh transaksi dicatat dengan benar dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Melakukan audit internal dan mendukung proses audit eksternal. Mengelola arus kas, termasuk pengaturan pembayaran kepada vendor dan pelanggan. Membuat dan menyusun laporan perpajakan. Melakukan pengecekan dan pengarsipan dokumen.
Lulusan S1 Akuntansi / Keuangan Memiliki pengalaman minimal 3 tahun sebagai Staff Finance Accounting dan Pajak Memiliki pengetahuan perpajakan dan update Peraturan Perpajakan terutama terkait PPh pasal 4 dan 21; PPN Memiliki sertifikasi Brevet A atau B (atau setara) Menguasai Accurate , Microsoft Excel dan Microsoft Word. Kemampuan berkomunikasi secara efektif, baik secara lisan maupun tertulis, dengan berbagai pihak, termasuk manajemen, dan auditor pajak. Mampu bekerja sama dengan tim secara efektif Teliti, ulet, jujur dan teratur dalam menjalankan tugas
Produk Konsumen
http://internusa-food.co.id/home.php
0215551133
100-250
monday - friday
Formal
Medical
Indonesian
Jl. Kamal Muara Raya No.40, RT.4/RW.2, Kamal Muara, Penjaringan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14470