Membantu dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak bulanan dan tahunan (PPN, PPh 21, PPh 23, PPh Badan, dll). Melakukan rekonsiliasi data perpajakan dengan laporan keuangan. Menyiapkan dan mengelola dokumen pendukung perpajakan sesuai peraturan yang berlaku. Berkoordinasi dengan tim internal dan eksternal terkait isu perpajakan. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
Minimal pendidikan S1 di bidang Akuntansi, Perpajakan, atau Keuangan. Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang perpajakan (pengalaman di konsultan pajak menjadi nilai tambah). Menguasai peraturan perpajakan Indonesia dan sistem e-Faktur, e-Bupot, serta DJP Online. Teliti, jujur, dan mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim. Bersedia full WFO
Komputer/TI
https://www.soedarpo.id/
0215307833
monday - friday
Jl. Letjen S Parman Kav 35 Slipi Palmerah Jakarta Barat, RT.2/RW.3, Kemanggisan, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11480