Mengkaji dan memastikan kepatuhan perpajakan perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku setiap saat. Memahami perhitungan PPH 21, 23, 25, 29 & PPN. Memahami peraturan perpajakan dan dapat melakukan Tax-Planning. Berkoordinasi dengan konsultan serta memastikan pembayaran Pajak tepat waktu. Membantu dalam penyusunan laporan pajak dan dokumentasi terkait untuk keperluan audit.
Memiliki gelar Sarjana Akuntansi atau Perpajakan. Berpengalaman minimal 2 tahun dalam bidang perpajakan. Memahami peraturan perpajakan di Indonesia dengan baik. Memiliki kemampuan analitis yang kuat dan teliti dalam menangani masalah pajak. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, baik secara lisan maupun tertulis. Bersedia bekerja dalam tim dan memberikan solusi terbaik untuk perusahaan. Memiliki sertifikat Brevet Pajak minimal A & B. Sertifikat Brevet C adalah nilai Plus.
Ritel
https://l.facebook.com/l.php?u=https%3A%2F%2Flinktr.ee%2Fmandiricitraabadi&h=AT2dnntu4OHUXf42WEqQKeTBNs_3ZCGY_-bnkzJB15a2gWpFz9pKzH5PjNuZ4aD4m2azsb3ojrFoetIoOD3ybp3h83aIIHEulSW7A7C-sJZbMW9BKUzYdJEWNISfPy3sKuDsuUgrq9Z-XNwWIQm8lA
02476433017
Sebelah Persis SPBU, Jl. Yos Sudarso Jl. Puri Anjasmoro No.Kav.1, Tawangsari, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50144