Melakukan perhitungan pajak secara periodik (PPh 15, PPh 26, PPN JLN, dll) Melakukan update terkait dengan peraturan dan perhitungan pajak terbaru (Coretax, perhitungan SPT Badan, Fiskal, dll) Berkoordinasi dengan pihak internal maupun eksternal terkait dengan perhitungan dan pelaporan pajak Mereview dan memonitor pekerjaan tim terkait
Pendidikan minimal S1 Ekonomi (Perpajakan / Akuntansi / Management Keuangan) Pengalaman dibidang Tax minimal 7 tahun sebagai Supervisor/Senior Supervisor atau minimal 3 tahun pada level Assistant Manager/Manager (pengalaman pada industri power plant / smelter / manufaktur / tambang menjadi nilai tambah) Memahami peraturan dan perhitungan pajak (PPh, PPN, SPT Badan, dll) Memahami fungsi kode faktur pajak (010. 040, 070, 080, dst) Familiar dengan proses Transfer Pricing Document dan Kawasan Berikat Mampu bekerja secara sistematis, berorientasi pada hasil dan target Penempatan di Head Office Jakarta Pusat (Sudirman)
Manufaktur
62215722924
250-500
monday - friday
Formal
Indonesian
Gedung Bank Panin Senayan Lantai 3, Jl. Jend. Sudirman Kav 1, Jakarta Pusat 10270