Menyiapkan strategi Tax Compliance (Kepatuhan Pajak), Tax Planning (Perencanaan Pajak) serta Tax Audit (Pemeriksaan Pajak) Mengawasi penyetoran pajak PPN, Pph 21, Pph 23, Pph 25, Pph 4(2) yang dibuat oleh tax staff. Mengawasi pelaporan pajak e-Faktur, e-SPT, e-Billing, e-Filling, e-Form, e-Bupot yang dibuat oleh tax staff. Menyusun laporan keuangan fiskal. membuat SPT Tahunan, menjawab surat perpajakkan, SP2DK dll Mampu membuat rekonsiliasi dan penyetaraan untuk keperluan perpajakan seperti rekonsiliasi PPN, rekonsiliasi gaji, dan lain-lain. Mampu berkoordinasi dengan tim dalam setiap pekerjaan. Mampu melakukan identifikasi & mitigasi risiko pajak atas transaksi. Orientasi pada detail dan bekerja efektif. Bersedia bekerja lembur dan komitmen dengan deadline. Tugas Umum: Pencatatan dan Pelaporan Pajak : Mengumpulkan, mengatur, dan menyiapkan dokumen perpajakan. · Menghitung jumlah pajak yang harus dibayar. · Membayar dan melapor pajak tepat waktu. · Membuat laporan pajak bulanan, triwulanan, atau tahunan. · Melakukan rekonsiliasi pajak antara buku besar dan laporan pajak. Penyusunan Laporan Keuangan : Membuat laporan keuangan yang relevan dengan perpajakan. · Memastikan validitas transaksi keuangan dan pajak. · Menerapkan perlakuan akuntansi atas kejadian perpajakan. Perencanaan dan Analisis Pajak : Menghitung dan mengevaluasi potensi pajak. · Memberikan analisis dan prediksi mengenai potensi pajak perusahaan. · Memberikan saran dan rekomendasi untuk perencanaan pajak yang efisien. Kepatuhan Perpajakan : Memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan perpajakan. · Memantau dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. · Melakukan pengarsipan dan dokumentasi perpajakan. Tugas Tambahan: Memonitor pembayaran dan pelaporan pajak dari lawan transaksi. · Mengumpulkan bukti potong dari lawan transaksi. · Berkoordinasi dengan tim lintas fungsi untuk mengontrol anggaran.
Pendidikan S1 jurusan Perpajakan/ Akuntansi/ Keuangan/ Manajemen dengan pengetahuan Perpajakan tambahan (Brevet A-B). Memiliki pengalaman kerja yang relevan sebagai pajak di Kantor Konsultan Pajak atau Kantor Akuntan Publik minimal 5 tahun. Pengetahuan yang kuat dan pemahaman yang baik tentang Hukum Perpajakan, Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Logistik/Transportasi
http://www.transporindo.com
02143911177
100-250
monday - saturday
Mix
Jamsostek, Medical
Indonesian
Jl. Gorontalo III No.10 Tg. Priok - Jakarta Utara