
Menyiapkan, menghitung, dan melaporkan kewajiban pajak perusahaan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku (PPh 21, PPh 23, PPN, PPh Badan, dll). Melakukan penginputan dan pelaporan pajak melalui sistem e-Faktur dan e-Bupot. Memastikan kelengkapan dan keakuratan dokumen pendukung transaksi pajak. Melakukan rekonsiliasi data pajak dengan laporan keuangan. Membantu dalam proses pemeriksaan atau audit pajak jika diperlukan. Mengikuti perubahan regulasi dan peraturan perpajakan terbaru serta menginformasikannya kepada tim
Pendidikan minimal D3/S1 Akuntansi/Perpajakan Memiliki pengalaman minimal 2 tahun Memahami peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Mampu menggunakan aplikasi e-Faktur, e-Bupot, dan sistem pelaporan pajak online. Teliti, jujur, disiplin, dan bertanggung jawab terhadap deadline pelaporan pajak. Memiliki sertifikat Brevet A & B menjadi nilai tambah. Penempatan di Surabaya
Properti
https://www.pjm-group.com/#1
62315962700
250-500
monday - friday
Formal
Indonesian
Jalan Raya Kertajaya Indah No. 47, Surabaya 60116, Indonesia