Melakukan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak bulanan maupun tahunan (PPN, PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 4(2), dan SPT Tahunan Badan). Memastikan seluruh transaksi dan pencatatan keuangan telah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Menyusun rekonsiliasi pajak dengan laporan keuangan serta menyiapkan dokumen pendukung pemeriksaan dan audit pajak. Memberikan layanan konsultasi pajak bagi unit bisnis internal maupun klien eksternal terkait perencanaan, kepatuhan, dan review pajak. Melakukan update terhadap regulasi perpajakan serta memberikan rekomendasi penerapannya. Mengarsipkan seluruh dokumen dan laporan perpajakan secara rapi dan terstruktur.
Pendidikan minimal S1 Akuntansi / Perpajakan / Keuangan. Pengalaman kerja di bidang pajak minimal 1 tahun (pengalaman di konsultan pajak menjadi nilai tambah). Memahami peraturan perpajakan Indonesia dan mampu mengaplikasikannya secara praktis. Menguasai aplikasi e-Faktur, e-SPT, e-Bupot, dan DJP Online. Memiliki kemampuan analitis, ketelitian tinggi, dan komunikasi yang baik. Sertifikat Brevet A & B wajib, Brevet C menjadi nilai lebih.
Manufaktur
http://syaamilgroup.id/
081320729186
monday - friday
Jl. Babakan Sari 1 No. 71 Kiaracondong Bandung, 40283, Jawa Barat Indonesia