Industrial Relation Specialist

PT. Tunas Ridean, Tbk
Staff
Full Time
IDR 0 - 0
Jl. Raya Pasar Minggu No.7, Jakarta Selatan 12740 INDONESIA

Deskripsi Pekerjaan

Mengelola hubungan antara perusahaan dan serikat pekerja serta memastikan komunikasi yang efektif. Menangani kasus-kasus hubungan industrial seperti pelanggaran disiplin, perselisihan, dan proses pemutusan hubungan kerja (PHK). Menyusun, memperbarui, dan mensosialisasikan Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Memastikan seluruh kebijakan perusahaan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Mewakili perusahaan dalam proses bipartit, tripartit, atau mediasi dengan instansi ketenagakerjaan. Memberikan saran hukum ketenagakerjaan kepada manajemen. Melakukan koordinasi dengan Disnaker, lembaga hukum, dan pihak eksternal lainnya. Menyusun laporan dan dokumentasi terkait hubungan industrial secara akurat dan terstruktur.

Kualifikasi Pekerjaan

Pendidikan minimal S1 Hukum, Manajemen SDM, atau Psikologi. Pengalaman minimal 2–5 tahun di bidang hubungan industrial atau HR legal. Memahami UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, dan regulasi ketenagakerjaan terbaru. Memiliki kemampuan komunikasi, analisa, dan negosiasi yang baik. Tegas, diplomatis, dan mampu bekerja di bawah tekanan. Mampu menjaga kerahasiaan dan profesionalisme dalam setiap kasus hubungan kerja.

Gambaran Perusahaan

Waktu Proses Lamaran

Industry

Otomotif

Situs

http://www.tunasgroup.com/

Nomor Telepon

0217944788

Ukuran Perusahaan

250-500

Waktu Bekerja

monday - friday

Gaya Berpakaian

Formal

Tunjangan

Medical, Dental

Bahasa yang Digunakan

Indonesian

Lokasi Perusahaan

Jl. Raya Pasar Minggu No.7, Jakarta Selatan 12740 INDONESIA