
Menyusun, menghitung, dan melaporkan pajak bulanan dan tahunan (PPh & PPN). Mengelola administrasi dokumen perpajakan dengan rapi dan akurat. Melakukan rekonsiliasi data pajak dengan laporan keuangan. Menyiapkan ID billing dan memastikan pembayaran pajak dilakukan sesuai deadline. Menangani pemeriksaan pajak (tax audit) apabila diperlukan. Memberikan analisis dan rekomendasi terkait perencanaan pajak. Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku. Berkoordinasi dengan bagian akuntansi dan keuangan untuk kelancaran proses pajak.
Pendidikan minimal D3/S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait. Memiliki pengalaman minimal 1–2 tahun di bidang perpajakan (lebih disukai dari perusahaan atau konsultan pajak). Memahami regulasi perpajakan Indonesia terkini. Menguasai aplikasi e-SPT, e-Faktur, dan sistem perpajakan online (DJP Online/Cortex) Teliti, jujur, mampu bekerja dengan deadline, dan memiliki kemampuan analisis yang baik. Memiliki Brevet A & B akan menjadi nilai tambah. Bersedia bekerja di Penjaringan, Jakarta Utara.
Perdagangan Umum
622154344127
20-50
monday - saturday
Formal
Medical
Indonesian
Jl. Kapuk Raya No.18C, RT.1/RW.3, Kapuk Muara, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14460