Mempersiapkan dan menyerahkan laporan pajak secara tepat waktu, termasuk Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan jenis kewajiban pajak lainnya. Melakukan perhitungan, analisis, dan rekonsiliasi data keuangan terkait kewajiban perpajakan perusahaan. Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan undang-undang perpajakan yang berlaku. Memberikan saran dan rekomendasi untuk penghematan pajak yang sah dan perencanaan pajak yang efektif. Berkoordinasi dengan auditor pajak dan otoritas pajak dalam hal pemeriksaan dan penyelesaian masalah perpajakan. Memelihara dan memperbarui pengetahuan tentang perubahan peraturan dan praktik perpajakan.
Gelar sarjana di bidang Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait. Memiliki sertifikasi sebagai Konsultan Pajak atau Akuntan Publik akan menjadi nilai tambah. Pengalaman minimal 2 tahun di bidang perpajakan, di perusahaan jasa profesional atau organisasi sejenis. Pemahaman yang mendalam tentang peraturan perpajakan Indonesia dan kemampuan untuk menginterpretasikan undang-undang pajak yang kompleks. Keterampilan analitis yang kuat, ketelitian, dan kemampuan pemecahan masalah. Kemampuan berkomunikasi yang baik, baik secara lisan maupun tertulis. Mahir menggunakan perangkat lunak akuntansi dan pajak, seperti e-Filing, e-Faktur, dan aplikasi terkait lainnya.
Manufaktur
https://dentaljayaindo.com/
081284776667
Jl. A.M. Sangaji No.71A, Karangwaru, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55241