PT. Multi Hanna Kreasindo
Company Overview
PT. MULTI HANNA KREASINDO merupakan pengembangan dari PT. Multi Madya Niaga Mitratama yang sudah menjalankan usaha pemanfaatan limbah logam sejak 12 Juni 1997.
Setelah mendapatkan AMDAL tanggal 21 Februari 2007 dan terbitnya Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 108 tahun 2007 tentang ”Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pemanfaatan Limbah Logam (B3 dan Non B3) dan Pengumpulan Minyak Pelumas Bekas dan Limbah Non B3”, PT. Multi Hanna mengembangkan bisnis menjadi industri pengumpul, pengangkut (transporter) dan pemanfaat. Tercatat SK No. 536/2009 serta beberapa rekom pengangkutan melandasi kegiatan PT. MULTI HANNA KREASINDO.
Kegiatan-kegiatan tersebut di atas sejalan dengan upaya Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kota Bekasi dalam mengatasi dampak-dampak negatif limbah terhadap lingkungan akibat Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) melalui penerapan 3R yaitu: Reuse, Recycling, Recovery.
PT. MULTI HANNA KREASINDO melengkapi fasilitas pengelolaan limbah industri dengan Internal Waste Water Treatment Plant (WWTP) sendiri guna menjaga air buangan dari hasil proses agar selalu berada di bawah ambang baku mutu lingkungan. Gedung peleburan dilengkapi dust collector dan scrubber untuk menjaga pencemaran udara, juga dilakukan pengecekan berkala untuk tingkat kebisingan.
PT. MULTI HANNA KREASINDO memiliki hubungan kerjasama dengan pihak ketiga (co-processing) yang telah memiliki izin dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia sebagai bagian dari Total Solution – Zero Pollutant.
Why join us?
Visi
Menjadi perusahaan global yang berwawasan lingkungan dalam usaha pengelolaan limbah industri.
Misi
Berupaya memberikan kontribusi kepada stake holder (Masyarakat, Pemerintah, Customer, Vendor, Employee) dalam pelestarian lingkungan hidup untuk kesejahteraan sosial.
Photo
Company Snapshot
Manajemen Lingkungan/Limbah
0218250196
100-250
monday - friday
Mix
Medical
Indonesian